Minggu, 13 September 2015

Angkasa Pura II Dukung Tarif Avtur Kompetitif



INILAHCOM, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero), operator13 bandara di kawasan barat Indonesia, mendukung upaya pemerintah menjadikan tarif avtur di Indonesia lebih kompetitif dari negara-negara lain di ASEAN.

"Kami jelas mendukung tarif avtur yang lebih kompetitif karena hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri penerbangan nasional khususnya meningkatkan daya saing bandara di dalam negeri dan maskapai nasional," jelas Director of Commercial PT Angkasa Pura II (Persero) Faik Fahmi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (13/09/2015).

Faik mengemukakan, tarif avtur yang kompetitif secara langsung juga meningkatkan daya saing bandara-bandara di Indonesia termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Untuk itu, PT Angkasa Pura II (Persero) sama sekali tidak memiliki intensi untuk membuat harga avtur menjadi tinggi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau bandara lainnya, karena jelas hal tersebut bukan merupakan nilai tambah bagi perusahaan BUMN tersebut.

"Dapat juga disampaikan terkait pendistribusian avtur di bandara, bahwa sebagai bentuk kerjasama PT Angkasa Pura II (Persero) dengan Pertamina selaku penyedia avtur telah disepakati adanya throughput fee atau konsesi. Adapun throughput fee ini dibayarkan oleh Pertamina karena fasilitas yang diberikan PT Angkasa Pura II (Persero) hingga avtur dapat sampai ke pesawat," ungkap dia.

Ia mengatakan, melalui ketentuan throughput fee diatur bahwa setiap liter avtur yang terdistribusi, maka Pertamina harus membayar Rp 33/liter di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, lalu Rp10/liter di Bandara Internasional Kualanamu, dan bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Halim Perdanakusuma Rp5/liter.

"Ketentuan mengenai throughput fee merupakan best practice di bandara internasional lain di seluruh dunia, mengacu pada ICAO 9082 tentang ICAO Policies on Charge for Airports and Air Navigation Services, dan 'throughput fee' di Bandara Internasional Soekarno-Hatta lebih rendah dibandingkan bandara-bandara internasional lainnya," kata dia.

Adapun di antara 13 bandara PT Angkasa Pura II (Persero), masih terdapat beberapa bandara yang belum dikenai throughput fee, yakni Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Supadio (Pontianak), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), dan Sultan Iskandar Muda (Aceh). PT Angkasa Pura II (Persero), dalam rilis tersebut, juga disebutkan memiliki berbagai fasilitas guna mendukung kelancaran pengisian avtur ke pesawat sehingga operasional penerbangan tidak terganggu.

"Misalnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, fasilitas yang disediakan PT Angkasa Pura II (Persero) terkait pendistribusian avtur, adalah lahan di luar dan dalam wilayah bandara atau jalur pipa untuk ke Depot Pengisian Pesawat Udara atau DPPU di dalam bandara Selain itu, lanjutnya, lahan di bandara untuk area tempat penyimpanan atau storage tank avtur sebanyak 6 unit, serta lahan di bandara untuk jalur pipa distribusi dan pipa distribusi serta Hydran Pit," imbuh dia.  [tar]



Read More : Angkasa Pura II Dukung Tarif Avtur Kompetitif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar