Sabtu, 21 November 2015

Swasta Masuk Bisnis Air, Syaratnya Diperketat


INILAHCOM, Jakarta - Bagi investor swasta yang berminat di bisnis pengelolaan air, dikenakan syarat ketat dan diawasi pemerintah.

Kata Agus Suprapto Kusmulyono, Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pengawasan dan pengendalian oleh negara atas air, sifatnya mutlak.

"Dan pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu dan ketat," kata Agus di Jakarta, Sabtu (21/11/2015).  

Menurut Agus, izin tersebut tidak dapat dipindahtangankan akan tetapi tetap meperhatikan fungsi soslial lingkungan hidup dan kelestarian lingkungan. "Swasta harus memperhatikan syarat-syarat yang selaras dengan enam prinsip keputusan oleh Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu," papar Agus.

Enam prinsip tersebut, lanjut Agus, adalah tidak mengganggu hak rakyat atas air, keharusan negara memenuhi hak rakyat atas air, kewajiban menjaga kelestarian lingkungan hidup, adanya pengawasan dan pengendalian negara, prioritas pengusahaan pada BUMN dan BUMD, serta penetapan syarat ketat bagi keterlibatan swasta.

Sebelumnya, anggota Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) M Aulawi Dzin Nun mengatakan, rencana bisnis ini wajib dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna meningkatkan kinerja.

"Membuat business plan atau rencana bisnis wajib dilakukan PDAM. Pasalnya dengan adanya 'business plan' ada gambaran yang jelas apa yang akan dilakukan PDAM menuju kinerja yang lebih baik," kata Aulawi.

Menurut Aulawi, tanpa perencanaan yang baik, maka PDAM tidak mencapai kinerja seperti yang diharapkan seperti sehat dan dan mandiri. "Jadi business plan itu gunanya untuk merencanakan ke depan lebih baik secara teknis dan manajerial," kata Aulawi. [tar]

#kadin #erkek #industri #bisnis #business #jokowi #JKW4P #Prabowo #AS #BKF #BI #BankIndonesia #Indonesia #Rupiah #utang #UtangPemerintah #UMKM #RBI #sukubunga #inflasi #FOMC #bunga #TheFed #APBN #bambangbrodjonegoro #kebijakan #aktual #proyek #Gerindra #jokowi #JKW4P #Prabowo #SBY #TrendingNow #pengangguran #sarjana #BPS #loker #job #Lowongan #tepokjidat #Megawati #capres #negara #akurapopo #PKS



Read More : Swasta Masuk Bisnis Air, Syaratnya Diperketat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar