Rabu, 02 Desember 2015

OJK Relaksasi Syarat Usaha Penitipan Pengelolaan Bank


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan relaksasi syarat usaha penitipan pengelolaan bank (trust) sebagai upaya mendukung kebijakan stimulus lanjutan.

Read More : OJK Relaksasi Syarat Usaha Penitipan Pengelolaan Bank.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar