INILAHCOM, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan pencatatan perdana atas Efek Bangunan Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu senilai Rp181,6 miliar.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto di Jakarta, Jumat (04/12/2015) mengatakan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi yang dicatatkan itu yakni SMF-BTN 01 Kelas A yang diterbitkan oleh SMF (Persero) dengan suku bunga tetap 8,6 persen per tahun yang jatuh tempo pada 7 Maret 2022.
"Pencatatan EBA-SP SMF-BTN01 akan menjadi bagian dari pasar modal domestik. Pencatatan ini juga ini sebagai menjadi tonggak sejarah bagi SMF dalam menjalankan peran mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) di Indonesia," ujar Raharjo.
Ia mengemukakan bahwa SMF-BTN01 merupakan efek hasil sekuritisasi tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). SMF berperan sebagai penerbit sekaligus penata sekuritisasi pendukung kredit dan investor. Sedangkan BTN sebagai kreditur asal dan penyedia jasa. Sementara selaku wali amanat yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Instrumen EBA-SP diharapkan dapat memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik," jelas dia. Ia menambahkan hasil sekuritisasi dari tagihan KPR itu akan digunakan BTN untuk mendanai program satu juta rumah, yakni program itu membutuhkan dana jangka panjang yang besar.
Dalam rangka transparansi, ia mengatakan bahwa EBA-SP di pasar pembiayaan sekunder perumahan, PT Penilaian Harga Efek Indonesia (PHEI) sebagai lembaga pembiayaan yang melakukan penilaian dan penetapan harga pasar wajar yang diperdagangkan di pasar sekunder maupun sebagai harga acuan dalam menghitung nilai portofolio aset EBA-SP.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menambahkan bahwa EBA-SP merupakan salah satu produk yang dapat memperdalam pasar keuangan, khususnya di pasar modal dalam negeri.
"Produk EBA-SP memperkaya jenis instrumen investasi di pasar modal. OJK akan mendorong sebanyak mungkin salah satu caranya yakni proses penyertaan pendaftarannya dalam melakukan telaah dapat lebih cepat namun masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia. [tar]
Read More : SMF Catat EBA-SP di BEI Rp181,6 Miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar